Bank Indonesia bertujuan untuk melawan Bitcoin dengan CBDC-nya 

Bank Indonesia Ingin Lawan Bitcoin dengan CBDC - Bank Indonesia 6Sebagai cara untuk "melawan" aset digital swasta, bank sentral Indonesia bersedia mengeluarkan bentuk digital dari mata uang nasionalnya. Lembaga keuangan percaya bahwa CBDC akan lebih "kredibel" daripada bitcoin atau altcoin.

Indonesia dan upaya CBDC-nya

Bank Indonesia (BI) - bank sentral negara Asia - berencana meluncurkan CDBC (mata uang digital bank sentral), seperti yang diumumkan awal tahun ini. Gubernur Perry Warjiyo mengatakan pada bulan Mei bahwa itu sedang dalam perjalanan, tetapi tanpa mengungkapkan tanggal peluncuran yang spesifik.

Saat itu, bank Indonesia mencatat bahwa selama pandemi, penduduk setempat beralih dari pembayaran tunai ke pembayaran digital. Oleh karena itu, CBDC yang dipantau dan dikendalikan oleh otoritas akan menjadi pilihan terbaik untuk transisi moneter itu, kata lembaga tersebut.

Menurut liputan Bloomberg baru-baru ini, Bank Indonesia sekarang memiliki alasan lain untuk mengeluarkan rupee digital: untuk "melawan" cryptocurrency yang menyebabkan dampak signifikan pada jaringan keuangan negara. Juda Agung, asisten gubernur bank, menambahkan bahwa CBDC adalah opsi yang lebih andal daripada bitcoin, eter, dan aset digital pribadi lainnya:

“CBDC akan menjadi salah satu alat untuk melawan cryptocurrency. Kami berasumsi bahwa orang akan menganggap CBDC lebih kredibel daripada cryptocurrency. CBDC akan menjadi bagian dari upaya untuk mengatasi penggunaan cryptocurrency dalam transaksi keuangan ”.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana untuk membuat pertukaran aset digital khusus pada akhir tahun 2021 karena negara ini memiliki lebih dari 7 juta investor cryptocurrency, sedangkan nilai transaksinya melebihi $30 miliar. Sebagai perbandingan, hampir dua kali lipat lebih sedikit tempat yang diinvestasikan dalam ruang pada tahun 2020.

Crypto adalah "Haram" di Indonesia

Beberapa minggu yang lalu, Majelis Ulama Nasional (MUI) - lembaga studi Islam terkemuka di Indonesia - menunjukkan sikap yang sangat negatif terhadap cryptocurrency dengan menyatakan semua operasi di sektor ini sebagai "haram" atau dilarang.

Asrorun Niam Soleh mengatakan penolakan tersebut dipicu oleh tesis bahwa bitcoin dan mata uang alternatif penuh dengan "ketidakpastian, taruhan, dan kerusakan". Namun, Ketua Komisi Fatwa MUI menjelaskan bahwa aset digital dapat diperdagangkan sebagai komoditas jika mematuhi hukum Syariah dan menunjukkan "keuntungan yang jelas".

Dengan populasi lebih dari 273 juta, Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar. Yang mengatakan, pengembangan dapat memiliki efek signifikan pada ekosistem cryptocurrency lokal.