Pajak atas cryptocurrency, Korea Selatan membantah rumor

Pajak atas cryptocurrency, Korea Selatan membantah rumor. Namun, rencana pajak baru eksekutif diharapkan.

Pajak Cryptocurrency, Korea Selatan menyangkal rumor - Menara seoul Bukchon 1024x576 1024x576

Kementerian Keuangan pemerintah Korea Selatan telah membantah kebenaran dari "kebocoran" berita baru-baru ini yang menurutnya pihak berwenang sedang bersiap untuk menerapkan pajak capital gain 10%, atas keuntungan cryptocurrency.

Pada 22 Juni, kantor berita domestik Chosun mengutip seorang "pejabat senior pemerintah" yang mengatakan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk memberlakukan tarif pajak 10% atas keuntungan dari pengembalian cryptocurrency, terlepas dari ukuran investasinya.

Pajak atas keuntungan cryptocurrency

“Kami telah memutuskan untuk menarik pajak dari keuntungan investasi cryptocurrencyKata pejabat pemerintah itu. "Pertanyaannya adalah berapa banyak waktu yang harus kami berikan kepada investor dan kapan mulai menerapkan pajak" - lanjut rumor tersebut, yang kemudian menjelaskan bagaimana pemerintah memilih untuk mengklasifikasikan keuntungan ini sebagai "pendapatan lain", sehingga menunjukkan bahwa eksekutif tidak ingin menganggap cryptocurrency sebagai produk keuangan atau investasi.

Pajak Korea Selatan 10% 

Menurut undang-undang perpajakan nasional, "pendapatan lain" mengacu pada pendapatan tidak tetap atau sementara, bukan pendapatan yang diperoleh. Pajak 10% yang diduga ini seharusnya telah dimasukkan dalam versi baru dari akun pajak tahun ini dengan masa tenggang satu hingga dua tahun sebelum mulai berlaku.

Namun, Kementerian Keuangan melakukan intervensi tegas atas masalah tersebut dengan menyatakan bahwa laporan tersebut tidak mengandung petunjuk kebenaran. Namun, rencana pajak baru pemerintah diharapkan: dokumen yang seharusnya diumumkan pada bulan Juni, dan yang dapat berisi berita lain tentang cryptocurrency.